RUANG LINGKUP KEARSIPAN
Sebagaimana telah kita pelajari sebelumnya bahwa kearsipan bahwa kearsipan adalah suatu proses mulai dari penciptaan,penerimaan,pengumpulan,pengendalian,pemeliharaan,dan perawatan serta penyimpanan warkat menurut sistem tertentu agar saat dibutuhkan dapat dengan cepat dan tepat ditemukan,dan bila arsip-arsip tidak bernilai guna lagi harus dimusnahkan.
Dari pengertian tersebut ruang lingkup kearsipan meliputi:
§ Penciptaan dan penerimaan warkat
§ Pengumpulan dan pengaturan warkat
§ Pengendalian warkat
§ Pemeliharaan dan perawatan warkat/arsip
penyimpanan arsip
penyimpanan arsip
§ Pemusnahan arsip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar